Hadis Ahmad No. 1248
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 1248: Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Salamah bin Kuhail dari Asy Sya'bi bahwa
Ali radliyallahu 'anhu berkata kepada Syarahah: "Barangkali kamu dipaksa, barangkali suamimu yang mendatangimu, barangkali ini dan itu." Namun dia menjawab: "Tidak." Tatkala dia telah melahirkan, Ali radliyallahu 'anhu menjilidnya kemudian merajamnya. Ada yang bertanya: "Kenapa anda menjilidnya kemudian merajamnya?" dia menjawab: "Saya menjilidnya karena kitab Allah dan saya merajamnya karena sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih (1317) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih (1317) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 1248
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih (1317)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.