Hadis Ahmad No. 1248

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٢٤٨: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنِ الشَّعْبِيِّ أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لِشَرَاحَةَ لَعَلَّكِ اسْتُكْرِهْتِ لَعَلَّ زَوْجَكِ أَتَاكِ لَعَلَّكِ قَالَتْ لَا فَلَمَّا وَضَعَتْ جَلَدَهَا ثُمَّ رَجَمَهَا فَقِيلَ لَهُ لِمَ جَلَدْتَهَا ثُمَّ رَجَمْتَهَا قَالَ جَلَدْتُهَا بِكِتَابِ اللَّهِ وَرَجَمْتُهَا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 1248: Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Salamah bin Kuhail dari Asy Sya'bi bahwa

Ali radliyallahu 'anhu berkata kepada Syarahah: "Barangkali kamu dipaksa, barangkali suamimu yang mendatangimu, barangkali ini dan itu." Namun dia menjawab: "Tidak." Tatkala dia telah melahirkan, Ali radliyallahu 'anhu menjilidnya kemudian merajamnya. Ada yang bertanya: "Kenapa anda menjilidnya kemudian merajamnya?" dia menjawab: "Saya menjilidnya karena kitab Allah dan saya merajamnya karena sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Shahih (1317)
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih (1317) ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 1248
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Shahih (1317)
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 1248

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini