Hadis Ahmad No. 12559
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 12559: Telah bercerita kepada kami 'Abdurrazaq telah bercerita kepada kami Ma'mar dari Tsabit dari Anas berkata: Saat membaiat para wanita Nabi Shallallahu'alaihi wasallam mengambil janji dari mereka untuk tidak meratapi mayit. Mereka berkata: wahai Rasulullah, sesungguhnya di masa jahiliyah para wanita mengadakan tangis masal atas kematian kerabat, maka bolehkah kami melakukannya setelah masuk Islam?. Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Dalam Islam tidak ada tangis masal untuk meratapi mayit, juga tidak ada nikah syighor, tidak ada melukai binatang sembelihan agar tidak lari, tidak pula mendatangkan harta benda untuk penarik zakat, juga tidak ada menyembunyikan harta agar tidak ditarik zakatnya, dan barangsiapa yang merampas harta maka bukan golongan kami".
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 12559
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.