Hadis Ahmad No. 130
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 130: Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id budak Bani Hasyim Telah menceritakan kepada kami Al Haitsam Bin Rafi' Ath Thathari orang Bashrah Telah menceritakan kepadaku Abu Yahya seorang lelaki penduduk Makkah dari Farrukh hamba sahaya Utsman, bahwa
Umar pada saat menjadi Amirul Mukminin, dia keluar menuju masjid kemudian melihat makanan berserakan, maka dia bertanya: "Makanan apa ini?" Mereka menjawab: "Makanan yang di datangkan kepada kami." Maka dia berkata: "Semoga Allah memberkahi makanan ini dan orang yang mendatangkannya." Kemudian ada yang berkata: "Wahai Amirul Mukminin, makanan itu telah ditimbun." Umar bertanya: "Siapa yanga telah menimbunnya?" Mereka menjawab: "Farrukh hamba sahaya Utsman dan Fulan hamba sahaya Umar." Maka Umar mengutus utusan untuk memanggil keduanya, kemudian dia berkata: "Apa yang mendorong kalian berdua untuk menimbun makanan kaum muslimin?" Keduanya menjawab: "Wahai Amirul Mukminin, kami membeli dengan harta kami dan menjual." Maka Umar menjawab: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menimbun harta kaum muslimin maka Allah akan menimpakan kepadanya kebangkrutan atau penyakit kusta." Maka Farrukh ketika itu berkata: "Wahai Amirul Mukminin, aku berjanji kepada Allah dan kepadamu untuk tidak akan mengulangi menimbun makanan selamanya." Adapun hamba sahaya Umar dia berkata: "Hanyasannya kami membeli dengan harta kami dan menjual." Abu yahya berkata: "Maka sungguh aku melihat hamba sahaya Umar terkena penyakit kusta."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Isnaduhu Dha'if (135) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnaduhu Dha'if (135) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 130
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Isnaduhu Dha'if (135)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.