Hadis Ahmad No. 13513

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٣٥١٣: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ دِينَارٍ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَزِيدَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ رَجُلٍ كَانَتْ تَحْتَهُ امْرَأَةٌ فَطَلَّقَهَا ثَلَاثًا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ رَجُلًا فَطَلَّقَهَا قَبْلَ أَنْ يَدْخُلَ بِهَا أَتَحِلُّ لِزَوْجِهَا الْأَوَّلِ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا حَتَّى يَكُونَ الْآخَرُ قَدْ ذَاقَ مِنْ عُسَيْلَتِهَا وَذَاقَتْ مِنْ عُسَيْلَتِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 13513: Telah menceritakan kepada kami 'Affan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Dinar Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Yazid dari Anas Bin Malik Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang seorang laki-laki yang memiliki seorang istri yang telah ia ceraikan tiga kali, maka istrinya menikah dengan seorang laki-laki lain sesudahnya, lalu ia diceraikan sebelum disetubuhi, apakah halal bagi suami yang pertama untuk menikahinya kembali? (Anas bin Malik Radliyalalhu'anhu) berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak, sehingga suaminya yang lain telah merasakan madu sang istri (menyetubuhinya) dan sang istri juga merasakan madu sang suami (disetubuhinya) ".

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 13513
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 13513

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini