Hadis Ahmad No. 14141

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٤١٤١: حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ زَجَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُبَالَ فِي الْمَاءِ الرَّاكِدِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 14141: Telah menceritakan kepada kami Hasan telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah telah menceritakan kepada kami Abu Az Zubair dari Jabir berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kencing di air yang menggenang.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 14141
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 14141

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini