Hadis Ahmad No. 14296
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 14296: Telah bercerita kepada kami Yunus telah bercerita kepada kami Sholih Bin Muslim Bin Ruman telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair, Muhammad bin Muslim dari Jabir bin Abdullah sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam berkata: seandainya seorang laki-laki telah memberi seorang wanita mahar berupa makanan seisi dua tangannya, wanita itu telah halal baginya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 14296
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.