Hadis Ahmad No. 14305
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 14305: Telah menceritakan kepada kami Yunus Telah menceritakan kepada kami Hammad yaitu Ibnu Salamah dari 'Ali bin Zaid dan 'Ashim Al Ahwal dari Abu Nadlroh dari Jabir bin Abdullah berkata:
Kami melakukan dua mut'ah pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu haji tamattu' dan nikah mut'ah, lalu 'Umar melarang keduanya untuk kami, lalu kami meninggalkannya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim Dari Hadits 'Ashim Al Ahwal Adapun Mutaba'ahnya Yakni 'Ali Bin Zaid Maka Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim Dari Hadits 'Ashim Al Ahwal Adapun Mutaba'ahnya Yakni 'Ali Bin Zaid Maka Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 14305
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim Dari Hadits 'Ashim Al Ahwal Adapun Mutaba'ahnya Yakni 'Ali Bin Zaid Maka Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.