Hadis Ahmad No. 14310
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 14310: Telah menceritakan kepada kami Yunus dan Yahya bin Abu Bukair berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Abu Az Zubair dari Jabir sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang menghidupkan (memelihara) tanah yang tidak bertuan, baginya peroleh pahala, apa saja yang dimakan binatang (burung) maka hal itu sebagai sedekah baginya".
Ibnu Abu Bukair berkata: barangsiapa yang menghidupkan tanah yang tak bertuan maka itu menjadi miliknya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Sesuai Syarat Muslim |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Sesuai Syarat Muslim | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 14310
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Sesuai Syarat Muslim
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.