Hadis Ahmad No. 14351
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 14351: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari 'Umaroh bin Ghoziyyah dari Abu Az Zubair dari Jabir bin Abdullah, ada seseorang yang baru datang dari Jaisyan, daerah Yaman, ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang minuman dari jagung yang biasa mereka minum di daerah mereka yang sering diistilahkan dengan nama Al mirzu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, apakah itu memabukkan?. Dia menjawab, Ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram. Allah Azzawajalla menjanjikan bagi yang minum minuman memabukkan akan memberinya minuman berupa tinatul khobal". Mereka bertanya, Wahai Rasulullah apakah tinatul khobal?. Beliau menjawab, itu adalah keringat penduduk neraka atau perasannya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Sesuai Syarat Muslim |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Sesuai Syarat Muslim | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 14351
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Sesuai Syarat Muslim
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.