Hadis Ahmad No. 14365
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 14365: Telah menceritakan kepada kami Said Bin Manshur dan Qutaibah Bin Sa'id berkata: Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Abdurrahman dari 'Amr Bin Abu 'Amr dari Al Muthollib dari Jabir bin Abdullah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: dan Qutaibah berkata dalam haditsnya (Jabir Radliyallahu'anhu) berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Buruan binatang darat bagi kalian halal" Sa'id berkata dalam hadisnya, "Ketika kalian sedang berihram selama kalian tidak memburu binatang itu atau ada orang yang berburu untuk kalian".
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Hasan Jika Benar Al Muththalib Bin Abdullah Mendengar Dari Jabir. Dan Diperselisihkan Atas 'Amru Dalam Sanad Hadits Ini. |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Hasan Jika Benar Al Muththalib Bin Abdullah Mendengar Dari Jabir. Dan Diperselisihkan Atas 'Amru Dalam Sanad Hadits Ini. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 14365
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Hasan Jika Benar Al Muththalib Bin Abdullah Mendengar Dari Jabir. Dan Diperselisihkan Atas 'Amru Dalam Sanad Hadits Ini.
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.