Hadis Ahmad No. 14500
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 14500: Telah bercerita kepada kami Yahya bin Sa'id Al 'Umawi dari Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abdullah bin Muhammad 'Aqil dari Jabir bin Abdullah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Budak mana saja yang menikah tanpa ijin dari tuannya maka dia adalah pezina".
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 14500
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.