Hadis Ahmad No. 14556
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 14556: Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Biysr telah bercerita kepada kami Sa'id Bin Abu 'Arubah telah bercerita kepada kami Qatadah dari Sulaiman bin Qois Al Yaskuri dari Jabir bin Abdullah Al Anshori Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memberi pagar tanah (yang mati), maka tanah itu menjadi miliknya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain Selain Sulaiman Bin Qais Al Yasykuri, Tirmidzi Dan Ibnu Majah Meriwayatkan Darinya, Dan Dia Seorang Yang Tsiqah. Akan Tetapi Riwayat Qatadah Darinya Diambil Dari Shahifahnya Dan Bukan Mendengar Langsung Dari Sulaiman. |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain Selain Sulaiman Bin Qais Al Yasykuri, Tirmidzi Dan Ibnu Majah Meriwayatkan Darinya, Dan Dia Seorang Yang Tsiqah. Akan Tetapi Riwayat Qatadah Darinya Diambil Dari Shahifahnya Dan Bukan Mendengar Langsung Dari Sulaiman. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 14556
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain Selain Sulaiman Bin Qais Al Yasykuri, Tirmidzi Dan Ibnu Majah Meriwayatkan Darinya, Dan Dia Seorang Yang Tsiqah. Akan Tetapi Riwayat Qatadah Darinya Diambil Dari Shahifahnya Dan Bukan Mendengar Langsung Dari Sulaiman.
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.