Hadis Ahmad No. 14617
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 14617: Telah bercerita kepada kami Hasan telah bercerita kepada kami Ibnu Lahi'ah telah bercerita kepada kami Abu Az-Zubair berkata: saya bertanya kepada Jabir tentang seorang laki-laki yang menceraikan istrinya ketika sedang haidl. Dia berkata: Abdullah bin 'Umar pernah mencerai istrinya ketika sedang haidl, lalu 'Umar mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberitahukan kasus ini, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Agar ia rujuk kepada istrinya karena dia masih istrinya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 14617
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.