Hadis Ahmad No. 14649
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 14649: Telah bercerita kepada kami Suroij telah bercerita kepada kami Hammad yaitu Ibnu Zaid dari 'Amr dari Jabir bin Abdullah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang. Lalu hal itu disebutkan kepada Ibnu 'Umar. Maka ada seorang yang berkata: saya telah melihat Ibnu Jabir meminta tanah dengan cara bagi hasil. Ibnu 'Umar berkata: lihatlah kalian hal ini, sungguh bapaknya menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliaumelarang penyewaan lahan, artinya seseorang meminta lahan dengan sistem bagi hasil dari penjualan panen.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Bukhari |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Bukhari | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 14649
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Bukhari
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.