Hadis Ahmad No. 14911
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 14911: Telah menceritakan kepada kami Ya'qub berkata: telah menceritakan kepadaku bapakku dari Ibnu Ishaq berkata: telah menceritakan kepadaku Abdullah bin 'Amr bin Dlomroh Al Fazari dari Abdullah bin Abu Salith dari Bapaknya, Abi Salith berkata: telah sampai kepada kami larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang memakan keledai yang dipakai untuk kendaraan dan makanan dalam bejana yang masih menyala-nyala (yang masih mendidih) hingga kami menuangkan isinya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 14911
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.