Hadis Ahmad No. 14912
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 14912: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah Abdullah berkata: saya telah mendengar Ibnu Abu Syaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair dari Muhammad bin Ishaq dari Abdullah bin 'Amr bin Dlamrah Al Fazari dari Abdullah bin Abu Salith dari Bapaknya, Abi Salith dia adalah termasuk Ahli Badar, berkata: sampai kepada kami larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang daging keledai dan kami sedang di Khaibar, lalu kami menumpahkannya saat kami dalam keadaan lapar.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if Seperti Sebelumnya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if Seperti Sebelumnya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 14912
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if Seperti Sebelumnya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.