Hadis Ahmad No. 15234
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 15234: Telah menceritakan kepada kami 'Attab bin Ziyad berkata: telah mengabarkan kepada kami Abdullah berkata: telah mengabarkan kepada kami Ibnu Lahi'ah berkata: telah menceritakan kepadaku Musa bin Jubair budak Bani Salamah, telah mendengar Abdullah bin Ka'ab bin Malik menceritakan dari Bapaknya berkata: pada bulan Ramadlan, jika ada seorang laki-laki yang berpuasa dan memasuki waktu malam, maka dia mengharamkan dirinya makanan, minuman dan wanita, sampai saat berbuka besoknya. 'Umar bin Khattab kembali dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu malam dan dia telah bermalam di rumah beliau. Dia mendapati istrinya telah tertidur, namun dia menginginkannya. Maka (istrinya) berkata: saya telah tidur. ('Umar Radliyallahu'anhu) berkata: kenapa kau tidur? Lalu dia menggaulinya. Ka'ab juga melakukan hal yang sama, lalu pada pagi harinya 'Umar menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakannya, lalu Allah Ta'ala menurunkan, 'Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, Karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Hasan |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Hasan | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 15234
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Hasan
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.