Hadis Ahmad No. 15255
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 15255: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Yahya bin Habban berkata: budak laki-laki milik Nu'man Al Anshari mencuri sebuah pohon kurma kecil. Kasus itu dilaporkan kepada Marwan, dia hendak memotong (tangan) nya. Rafi' bin Khadij mengajukan protes dengan berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada potong tangan dalam pencurian buah dan juga tidak pula pada mayang kurma". (Rafi' bin Khadij radliyallahu'anhu) berkata: saya bertanya kepada Yahya, apakah Al katsar? Dia menjawab, yaitu bagian atas pada pohon kurma.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Terputus |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Terputus | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 15255
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Terputus
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.