Hadis Ahmad No. 15458

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٥٤٥٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي زِيَادٌ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ أَنَّ أَبَا الزِّنَادِ قَالَ أَخْبَرَنِي حَنْظَلَةُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ حَمْزَةَ بْنِ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيِّ صَاحِبِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ وَرَهْطًا مَعَهُ إِلَى رَجُلٍ مِنْ عُذْرَةَ فَقَالَ إِنْ قَدَرْتُمْ عَلَى فُلَانٍ فَأَحْرِقُوهُ بِالنَّارِ فَانْطَلَقُوا حَتَّى إِذَا تَوَارَوْا مِنْهُ نَادَاهُمْ أَوْ أَرْسَلَ فِي أَثَرِهِمْ فَرَدُّوهُمْ ثُمَّ قَالَ إِنْ أَنْتُمْ قَدَرْتُمْ عَلَيْهِ فَاقْتُلُوهُ وَلَا تُحْرِقُوهُ بِالنَّارِ فَإِنَّمَا يُعَذِّبُ بِالنَّارِ رَبُّ النَّارِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنَا زِيَادٌ أَنَّ أَبَا الزِّنَادِ أَخْبَرَهُ قَالَ أَخْبَرَنِي حَنْظَلَةُ بْنُ عَلَيٍّ الْأَسْلَمِيُّ أَنَّ حَمْزَةَ بْنَ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيَّ صَاحِبَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ وَرَهْطًا مَعَهُ سَرِيَّةً إِلَى رَجُلٍ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 15458: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakr telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata: telah mengabarkan kepada kami Ziyad yaitu Ibnu Saad, Abu Zinad berkata: telah menceritakan kepadaku Hanzhalah bin 'Ali dari Hamzah bin 'Amr Al Aslami seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusnya bersama beberapa orang seorang laki-laki dari 'Udzrah, lalu beliau bersabda: "Jika mampu maka bakarlah, bakarlah dia dengan api". Lalu mereka berangkat, setelah mereka meninggalkan beliau, beliau memanggil mereka lagi, atau mengutus kepada mereka, dan meminta mereka untuk kembali dan bersabda: "Jika kalian bisa, maka bunuhlah, tapi jangan kalian bakar dengan api. Karena yang berhak menyiksa dengan api adalah pencipta api" (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq berkata: telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata: telah mengabarkan kepada kami Ziyad Abu Zinad mengabarinya, berkata: telah mengabarkan kepadaku Hanzhalah bin 'Ali Al Aslami Hamzah bin 'Amr Al Aslami salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusnya bersama beberapa orang dalam sebuah ekspedisi untuk menangkap seseorang, lalu menyebutkan secara makna.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim / Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim Seperti Sebelumnya
Al Arnaut Tidak Tersedia

📊 Status Menurut Ahmad Syakir

No Status Kode
1 Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim -
2 Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim Seperti Sebelumnya -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim ⚪ Tidak Diketahui
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim Seperti Sebelumnya ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 15458
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim / Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim Seperti Sebelumnya
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 15458

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini