Hadis Ahmad No. 15510
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 15510: (Ahmad bin hanbal) berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Yahya bin Sa'id dari Busyair bin Yasar dari Sahl bin Abu Hatsmah berkata: Rasulullah melarang jual beli kurma dengan kurma tetapi beliau memberi pengecualian pada Al Araya yaitu pembelian kurma yang masih dalam batang pohonnya, sedang pemiliknya biasanya makan kurma yang masih mentah-mentah masak. Sufyan berkata: Yahya bin Sa'id berkata kepadaku, penduduk Makkah tidak mengetahui tentang Al Araya, lalu aku berkata: "'Atho` telah mengabarkan kepada mereka, yang dia mendengarnya dari Jabir."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain Seperti Sebelumnya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain Seperti Sebelumnya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 15510
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain Seperti Sebelumnya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.