Hadis Ahmad No. 15937
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 15937: (Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amr bin Dinar berkata: saya telah mendengar Al Hasan bin Muhammad menceritakan dari Jabir bin Abdullah dan Salamah bin Al Akwa' berkata: ada seorang penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang menemui kami, lalu dia mengucapkan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengijinkan untuk kalian maka berbuatlah mut'ah maksudnya nikah mut'ah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 15937
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.