Hadis Ahmad No. 15956
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 15956: (Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata: telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad berkata: telah menceritakan kepadaku Abdul Wahid bin Ziyad berkata: telah menceritakan kepada kami Abu 'Umais dari Iyas bin Salamah bin Al Akwa' dari Bapaknya berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memberi keringanan pada nikah mut'ah pada Perang Authas selama tiga hari kemudian beliau melarangnya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 15956
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.