Hadis Ahmad No. 15963
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 15963: (Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata: telah menceritakan kepada kami Waki' berkata: telah menceritakan kepada kami Usamah bin Zaid dari Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab dari Khallad bin As Sa`ib dari bapaknya berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menanam tanaman kemudian tanaman tersebut dimakan oleh burung atau binatang buas maka kesemua tadi terhitung sedekah baginya"
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Hasan |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Hasan | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 15963
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Hasan
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.