Hadis Ahmad No. 15990
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 15990: (Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq berkata: telah mengabarkan kepada kami Isra'il dari Simak dari Abdul Aziz bin Abdullah bin 'Amr Al Qurasyi berkata: telah menceritakan kepadaku orang yang menyaksikan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh untuk merajam seseorang di antara Makkah dan Madinah. Tatkala laki-laki tersebut terkena batu kemudian dia kabur, ketika disampaikan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Mengapa kalian tidak membiarkan dia"?
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Hasan Lighairihi Hanya Saja Perkataannya: "Di Antara Makkah Dan Madinah." Itu Perlu Dipertimbangkan Sebagaimana Yang Akan Datang. Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Hasan Lighairihi Hanya Saja Perkataannya: "Di Antara Makkah Dan Madinah." Itu Perlu Dipertimbangkan Sebagaimana Yang Akan Datang. Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 15990
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Hasan Lighairihi Hanya Saja Perkataannya: "Di Antara Makkah Dan Madinah." Itu Perlu Dipertimbangkan Sebagaimana Yang Akan Datang. Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.