Hadis Ahmad No. 16006
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16006: (Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Nuh berkata: telah mengabarkan kepada kami Malik dari Sumai dari Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam dari seseorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menuangkan pada kepalanya dengan air dengan dengan bejana, entah karena panas atau karena haus padahal beliau sedang berpuasa, lalu beliau tetap berpuasa sampai beliau di Kadid, lalu beliau meminta air dan berbuka dan orang-orang berbuka pada saat tahun terjadinya Fathu Makkah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16006
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.