Hadis Ahmad No. 16012
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16012: (Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Al Hanafi berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Ja'far dari 'Amr bin Syua'ib dari anak perempuan Kardamah dari bapaknya sesungguhnya bapaknya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Aku bernadzar untuk menyembelih tiga ekor untaku, maka beliau bersabda: "Jika nadzar dalam suatu perkumpulan Jahiliyyah ataupun hari raya dari hari raya orang Jahiliyyah ataupun untuk berhala, janganlah kamu melaksanakan nadzarmu, tetapi apabila untuk selain hAl hal tersebut penuhilah nadzarmu" Dia bertanya, "Wahai Rasulullah, ibu dari anak wanita ini meniatkan untuk berjalan, apakah saya harus berjalan untuknya?", beliau menjawab, Ya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if Karena Terputus |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if Karena Terputus | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16012
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if Karena Terputus
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.