Hadis Ahmad No. 16018
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16018: Telah menceritakan kepada kami Yunus berkata: telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Al Asy'ats bin Sulaim dari Bapaknya dari seorang laki-laki dari Bani Yarbu' berkata: saya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu saya mendengarnya, beliau berbicara kepada orang-orang, beliau bersabda: "Tangan orang yang memberi itu yang berada diatas, Dahulukan pemberian kepada ibumu, bapakmu dan saudara laki-lakimu, lalu yang terdekat, lalu yang terdekat". (seorang laki-laki dari Bani Yarbu' Radliyallahu'anhu) berkata: lalu ada seorang laki-laki yang berkata: Wahai Rasulullah, Juga untuk Bani Tsa'labah yang telah bertindak kejahatan kepada si fulan?. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketahuilah, bahwasanya seseorang terlarang bertindak aniaya kepada lainnya".
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih, Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih, Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16018
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih, Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.