Hadis Ahmad No. 16027
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16027: (Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata: telah menceritakan kepada kami Az Zubairi Muhammad bin Abdullah berkata: telah menceritakan kepada kami 'Israil dari Simak berkata: telah menceritakan kepadaku Abdul Aziz bin Abdullah bin 'Amir berkata: telah menceritakan kepadaku seseorang yang telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau memerintahkan seorang laki-laki untuk dirajam di lokasi antara Makkah dan Madinah. Tatkala dia merasakan sentuhan batu dia pergi dan kabur, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kenapa kalian tidak membiarkannya?."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Hasan Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if, Dan Ini Pengulangan (16585) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Hasan Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if, Dan Ini Pengulangan (16585) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16027
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Hasan Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if, Dan Ini Pengulangan (16585)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.