Hadis Ahmad No. 16192

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٦١٩٢: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنِي كَهْمَسٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنِ ابْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَذْفِ وَقَالَ إِنَّهَا لَا يُنْكَأُ بِهَا عَدُوٌّ وَلَا يُصَادُ بِهَا صَيْدٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 16192: Telah menceritakan kepada kami Waki' berkata: telah menceritakan kepada kami Kahmas dari Abdullah bin Buraidah dari Ibnu Mughaffal berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang pelemparan dengan menggunakan kerikil kecil dan bersabda: "Yang demikian karena tidak bisa membunuh musuh dan tidak bisa melukai hewan buruan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 16192
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 16192

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini