Hadis Ahmad No. 16193
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16193: (Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata: telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid berkata: telah menceritakan kepada kami 'Ashim Al Ahwal dari Fudlail bin Zaid Ar Raqasyi berkata: kami sedang berada pada Abdullah bin Mughaffal lalu kami memperbincangkan tentang minuman. Lalu dia berkata 'Arak adalah haram', lalu saya bertanya kepadanya, 'Apakah arak haram dalam kitab Allah Azzawajalla?. Dia berkata: kamu mau tahu, kamu mau tahu, apa yang telah saya dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang ad-duba`(bejana yang terbuat dari buah sejenis labu untuk mengoplos anggur), hantam (bejana yang terbuat dari tanah, rambut dan darah untuk mengoplos anggur) dan Al muzaffat. Saya bertanya, apakah hantam itu? Dia menjawab, semua yang berwarna hijau dan putih. Saya bertanya, apakah Al muzaffat)? Dia menjawab, semua bejana yang yang terukir dengan cat atau ter ataupun yang lainnya untuk mengoplos anggur.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16193
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.