Hadis Ahmad No. 16207
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16207: (Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata: telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin 'Umar berkata: telah menceritakan kepada kami Usamah Zaid dari Az Zuhri sesungguhnya telah mendengar Abdurrahman bin Al Azhar berkata: saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat Fathu Makkah, waktu itu masih sangat muda, beliau berada di tengah-tengah mereka untuk mencari rumah Khalid bin Al Walid. Tiba-tiba dibawa ke hadapan beliau seorang peminum, lalu beliau menyuruh agar dia di cambuk. Mereka mencambuknya dengan peralatan yang berada di tangan mereka. Diantara mereka ada yang mencambuk dengan tongkat, ada yang mencambuknya dengan cemeti sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil tanah dengan kedua telapak tangannya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Hasan, Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Hasan, Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16207
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Hasan, Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.