Hadis Ahmad No. 16210
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16210: Telah menceritakan kepada kami Rauh telah menceritakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Abu Umamah bin Sahal dari Abdullah bin 'Abbas dan Khalid bin Walid, keduanya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki rumah Maimunah lalu dihidangkan kepada mereka biawak yang sudah dibakar, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyukainya. Lalu sebagian kaum wanita berkata: "Tolong kabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apa yang hendak beliau makan tersebut!." mereka berkata: "Ini adalah biawak, Wahai Rasulullah, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas mengangkat tangannya. Saya bertanya, "Apakah itu haram Wahai Rasulullah?" beliau menjawab, "Tidak, hanya saya tidak mendapatkannya pada daerahku dan saya tidak meyukainya." Khalid berkata: "Lalu saya mendekatinya, kemudian memakannya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih, Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih, Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16210
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih, Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.