Hadis Ahmad No. 16217
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16217: Telah menceritakan kepada kami 'Affan berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari 'Ashim dari Abu Wail dari 'Azrah bin Qais dari Khalid bin Al Walid berkata: Amirul mukminin berkirim surat kepadaku ketika negeri Syam mendatangkan produksi-produksi pertaniannya, alias dimasa-masa kesuburannya, atau saat menghasilkan produksi madunya, -- 'Affan ragu kepastian redaksinya hingga terkadang dia berkata: 'Ketika Syam menghasilkan ini dan itu--, lalu dia (Amirul Mukmin) menyuruhku untuk pergi menuju India, sedang India yang dimaksud menurut kami saat itu adalah Basrah. (Khalid bin Al Walid radliyallahu'anhu) berkata: padahal saya sangat membenci negeri itu. Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadaku, "Wahai Abu Sulaiman, bertakwalah kepada Allah. Fitnah-fitnah telah muncul". (Khalid bin Al Walid radliyallahu'anhu) berkata: lalu dia berkata: sedangkan Ibnu Al Khattab saat itu masih hidup, dan hal itu terjadi setelahnya. Sedang orang-orang berada pada Dzil Baliyyan, dan Dzil Baliyan adalah di tempat ini dan itu. Lalu ada seorang laki-laki mengamati-amati dan berfikir, apakah dia mendapatkan suatu tempat yang dia singgahi pada saat adanya fitnah dan kejelekan namun tidak juga ia mendapatkannya?. (Khalid bin Al Walid radliyallahu'anhu) berkata: "Itu adalah hari-hari yang telah disebutkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang tanda-tanda Hari Kiamat yaitu hari pembunuhan, lalu kami berlindung kepada Allah jika kami sampai mendapatinya dan jangan sampai kalian menjumpai hari itu".
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16217
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.