Hadis Ahmad No. 16230
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16230: Telah menceritakan kepada kami 'Affan berkata: telah menceritakan kepada kami Hammam berkata: telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Abu Syaikh Al Huna`iy berkata: saya berada pada salah satu tokoh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu Mu'awiyah. Lalu Mu'awiyah berkata:
"Demi Allah, Saya bertanya kepada kalian, tidakkah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakai sutra?" Mereka berkata: "Ya Allah, ya." Dia berkata: "Dan saya menyaksikannya." Dia berkata: "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, tidakkah kalian tahu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakai emas kecuali emas itu harus di putus-putus?" Mereka menjawab: "Demi Allah, Ya." Dia berkata: "Saya menyaksikannya." Mu'awiyah berkata: "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, tidakkah kalian tahu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menaiki macan tutul?" Mereka menjawab: "Demi Allah, Ya." Dia berkata: "Saya menyaksikannya." Mu'awiyah berkata: "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, tidakkah kalian tahu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang meminum pada bejana yang terbuat dari perak?" Mereka menjawab: "Demi Allah, Ya." Dia berkata: "Saya menyaksikannya." Mu'awiyah berkata: "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, tidakkah kalian tahu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyatukan antara haji dan umrah?" Mereka menjawab: "Adapun ini maka tidak." Dia berkata: "Sesungguhnya hal itu termasuk yang dilarang."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Hasan |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Hasan | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16230
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Hasan
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.