Hadis Ahmad No. 16230

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٦٢٣٠: حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي شَيْخٍ الْهُنَائِيِّ قَالَ كُنْتُ فِي مَلَإٍ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ مُعَاوِيَةَ فَقَالَ مُعَاوِيَةُ أَنْشُدُكُمْ اللَّهَ أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ قَالُوا اللَّهُمَّ نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ قَالَ أَنْشُدُكُمْ اللَّهَ تَعَالَى أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ لُبْسِ الذَّهَبِ إِلَّا مُقَطَّعًا قَالُوا اللَّهُمَّ نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ قَالَ أَنْشُدُكُمْ اللَّهَ تَعَالَى أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ رُكُوبِ النُّمُورِ قَالُوا اللَّهُمَّ نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ قَالَ أَنْشُدُكُمْ اللَّهَ تَعَالَى أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الشُّرْبِ فِي آنِيَةِ الْفِضَّةِ قَالُوا اللَّهُمَّ نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ قَالَ أَنْشُدُكُمْ اللَّهَ تَعَالَى أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ جَمْعٍ بَيْنَ حَجٍّ وَعُمْرَةٍ قَالُوا أَمَّا هَذَا فَلَا قَالَ أَمَا إِنَّهَا مَعَهُنَّ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 16230: Telah menceritakan kepada kami 'Affan berkata: telah menceritakan kepada kami Hammam berkata: telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Abu Syaikh Al Huna`iy berkata: saya berada pada salah satu tokoh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu Mu'awiyah. Lalu Mu'awiyah berkata:

"Demi Allah, Saya bertanya kepada kalian, tidakkah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakai sutra?" Mereka berkata: "Ya Allah, ya." Dia berkata: "Dan saya menyaksikannya." Dia berkata: "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, tidakkah kalian tahu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakai emas kecuali emas itu harus di putus-putus?" Mereka menjawab: "Demi Allah, Ya." Dia berkata: "Saya menyaksikannya." Mu'awiyah berkata: "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, tidakkah kalian tahu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menaiki macan tutul?" Mereka menjawab: "Demi Allah, Ya." Dia berkata: "Saya menyaksikannya." Mu'awiyah berkata: "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, tidakkah kalian tahu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang meminum pada bejana yang terbuat dari perak?" Mereka menjawab: "Demi Allah, Ya." Dia berkata: "Saya menyaksikannya." Mu'awiyah berkata: "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, tidakkah kalian tahu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyatukan antara haji dan umrah?" Mereka menjawab: "Adapun ini maka tidak." Dia berkata: "Sesungguhnya hal itu termasuk yang dilarang."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Hadits Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Hasan
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hadits Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Hasan ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 16230
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Hasan
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 16230

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini