Hadis Ahmad No. 16233
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16233: Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad yaitu Ibnu Salamah, telah mengabarkan kepada kami Qais dari 'Atha` sesungguhnya Mu'awiyah bin Abu Sufyan bin Harb pernah memotong beberapa ujung rambut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan gunting pada kesepuluh hari bulan Dzul Hijjah bersamaku, beliau dalam keadaan ihram dan orang-orang mengingkari hal itu.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih Lighairihi Selain Perkataannya: "Pada Hari Kesepuluh." Dan Sanad Ini Dha'if Karena Terputus. |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Lighairihi Selain Perkataannya: "Pada Hari Kesepuluh." Dan Sanad Ini Dha'if Karena Terputus. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16233
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih Lighairihi Selain Perkataannya: "Pada Hari Kesepuluh." Dan Sanad Ini Dha'if Karena Terputus.
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.