Hadis Ahmad No. 16253
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16253: Telah menceritakan kepada kami Ya'qub dan Sa'd berkata: telah menceritakan kepada kami Bapakku dari Muhammad bin Ishaq berkata: telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj
Sesungguhnya Al 'Abbas bin Abdullah bin 'Abbas pernah menikahkan Abdurrahman bin Al Hakam dengan anak perempuannya, sebaliknya pada saat yang sama Abdurrahman menikahkan Abbas bin Abdullah bin Abbas dengan putrinya, dan itu dijadikan sebagai maharnya. Lalu Mu'awiyah bin Abu Sufyan yang pada saat itu dia menjabat sebagai Khalifah, menulis surat kepada Marwan untuk memisahkan keduanya, dan dia menyebutkan dalam suratnya: Ini adalah nikah Syigar yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarangnya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Hasan |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Hasan | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16253
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Hasan
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.