Hadis Ahmad No. 16327
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16327: Telah menceritakan kepada kami Khalaf bin Al Walid berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Ayyasy yaitu Isma'il, dari Abdullah bin Dinar dan yang lainnya dari Abu Hariz budak Mu'awiyah, berkata: Mu'awiyah berkhutbah di hadapan orang-orang di Himsh, lalu dia menyebutkan dalam khutbahnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan tujuh hal, dan saya akan menyampaikan hal itu kepada kalian, dan saya melarang kalian melakukannya yaitu: meratap, syair, mengambar, tabarruj (berdandan dan diperttontonkan orang banyak), kulit binatang buas, emas dan sutra."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16327
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.