Hadis Ahmad No. 16460

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٦٤٦٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ إِسْمَاعِيلَ أَنَّهُ سَمِعَ قَيْسَ بْنَ أَبِي حَازِمٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فُلَانًا يُطِيلُ بِنَا الصَّلَاةَ حَتَّى إِنِّي لَأَتَأَخَّرُ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَضَبًا مَا رَأَيْتُهُ غَضِبَ فِي مَوْعِظَةٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ فِيكُمْ مُنَفِّرِينَ فَمَنْ أَمَّ قَوْمًا فَلْيُخَفِّفْ بِهِمْ الصَّلَاةَ فَإِنَّ وَرَاءَهُ الْكَبِيرَ وَالْمَرِيضَ وَذَا الْحَاجَةِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 16460: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Isma'il sesungguhnya telah mendengar Qais bin Abu Hazim menceritakan dari Abu Mas'ud sesungguhnya ada seorang laki-laki yang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, ada seorang imam memanjangkan shalatnya sampai saya sengaja menerlambatkan diri!" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam marah dengan kemarahan yang belum pernah saya melihatnya dalam memberi nasehat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Diantara kalian ada orang yang membuat orang lain kabur. Siapa saja diantara kalian yang memimpin shalat orang-orang, maka ringankanlah, karena di belakangnya ada orang yang telah tua, orang yang sakit dan orang yang punya keperluan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 16460
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 16460

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini