Hadis Ahmad No. 16564
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16564: Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman dan Zaid bin Hubab berkata: telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin Shalih dari Al Hasan bin Jabir Zaid berkata: dalam haditsnya, telah menceritakan kepadaku Al Hasan bin Jabir berkata: saya telah mendengar Al Miqdam bin Ma'di Karib berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan beberapa hal pada Perang Khaibar, lalu bersabda: "Hampir saja salah seorang dari kalian mendustakanku dan dia bersandar pada bangkunya, dan menceritakan hadisku, (Untunglah), selanjutnya dia sadar lantas berkata: 'Antara kami dan kalian ada kitab Allah, apa yang kami dapatkan di dalamnya halal, maka kami menghalalkannya. Apa yang kalian dapatkan di dalamnya haram, maka kami mengharamkannya. Sesungguhnya apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam haramkan itu sama dengan apa yang Allah haramkan'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih, Dan Itu Dengan Sanad Riwayat Sebelumnya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih, Dan Itu Dengan Sanad Riwayat Sebelumnya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16564
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih, Dan Itu Dengan Sanad Riwayat Sebelumnya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.