Hadis Ahmad No. 16980
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 16980: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah memberitakan kepada kami Sufyan dari Tsaur bin Yazid dari Nashr dari seorang laki-laki dari Utbah bin Abdu As Sulami ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang mencabut bulu ekor kuda, lehernya, dan juga pada keningnya." Dan beliau bersabda: "Pada bulu ekor adalah alat pengusir lalat, bulu leher adalah tempat kematiannya (penyembelihan) dan bulu kening (kepala bagiandepan) adalah karena padanya terikat kebaikan hingga datangnya hari kiamat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if Karena Goncangnya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if Karena Goncangnya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 16980
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if Karena Goncangnya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.