Hadis Ahmad No. 17003
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 17003: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Laits dari Syahr bin Hausyab ia berkata: telah mengabarkan kepadaku seseorang yang mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan dari Ibnu Abu Laila bahwa ia mendengar Amru bin Kharijah -Laits menyebutkan dalam haditsnya-, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di atas untanya berkhutbah di hadapan kami, beliau mengatakan: "Ketahuilah, sesungguhnya sedekah tidak halal bagiku dan bagi ahli baitku." Kemudian beliau mengambil bulu rambut dari pundak Untanya seraya bersabda: "Meskipun itu senilai bulu ini, atau seberat bulu ini."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 17003
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.