Hadis Ahmad No. 17004
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 17004: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya dari Amru bin Kharijah: "Allah melaknat orang yang menyandarkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (bagi seorang budak) kepada tuan yang bukan tuannya. Anak itu untuk sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukum rajam). Sesungguhnya Allah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dan tidak ada wasiat bagi ahli waris."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 17004
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.