Hadis Ahmad No. 17008
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 17008: Telah menceritakan kepada kami Husain bin Muhammad Telah menceritakan kepada kami Syarik dari Laits dari Syahr bin Hausyab dari Amru bin Kharijah Ats Tsumali ia berkata: "Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang Hadyu (hewan kurban) yang sekarat. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Sembelihlah dan lemparkan telapak kakinya pada darahnya, kemudian tandailah (dengan telapak kaki itu) pada bagian sampingnya. Atau beliau mengatakan: "Pada bagian sisinya, dan janganlah kamu dan keluargamu memakan dagingnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 17008
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.