Hadis Ahmad No. 17540
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 17540: Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Amru bin Murrah ia berkata: aku mendengar Abdullah bin Amru budak Al Hasan bin Ali menceritakan dari Adi bin Hatim ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah kemudian melihat sesuatu yang lebih baik darinya, maka hendaklah ia mengutamakan yang lebih baik kemudian membayar kafarah sumpahnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih Dengan Jalur Dan Riwayat-Riwayat Penguatnya, Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih Dengan Jalur Dan Riwayat-Riwayat Penguatnya, Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 17540
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih Dengan Jalur Dan Riwayat-Riwayat Penguatnya, Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.