Hadis Ahmad No. 17566

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٧٥٦٦: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ حَكِيمِ بْنِ أَبِي يَزِيدَ عَنْ أَبِيهِ عَمَّنْ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ دَعُوا النَّاسَ فَلْيُصِبْ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ فَإِذَا اسْتَنْصَحَ رَجُلٌ أَخَاهُ فَلْيَنْصَحْ لَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 17566: Telah menceritakan kepada kami Affan telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Atha bin Saib dari Hakim bin Abu Yazid dari Bapaknya dari seorang yang mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tinggalkanlah manusia, sehingga sebagian mereka mendapat hak dari sebagian yang lain. Jika seorang laki-laki meminta nasihat kepada saudaranya, maka hendaknya ia menasihatinya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Hadits Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hadits Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 17566
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 17566

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini