Hadis Ahmad No. 176
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 176: Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abdul Malik Telah menceritakan kepada kami Abdullah budak Asma' dia berkata:
'Asma' mengutusku kepada Ibnu Umar (untuk menyampaikan) bahwa telah sampai kepadanya bahwa kamu mengharamkan tiga hal: gambar pada pakaian, pelana dari sutera berwarna merah dan puasa di seluruh bulan Rajab." Maka Ibnu Umar berkata: "Adapun yang kamu sebutkan tentang puasa Rajab, maka bagaimana dengan orang yang berpuasa sepanjang masa, dan adapun yang kamu sebutkan tentang gambar pada pakaian, maka aku mendengar Umar berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memakai sutra di dunia, maka tidak akan memakainya di akhirat nanti."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Isnaduhu Shahih (181) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnaduhu Shahih (181) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 176
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Isnaduhu Shahih (181)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.