Hadis Ahmad No. 178
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 178: Telah menceritakan kepada kami Yahya Telah menceritakan kepada kami Husain Al Mu'allim Telah menceritakan kepada kami 'Amru Bin Syu'aib dari Bapaknya dari Kakeknya dia berkata:
Ketika 'Amru pulang maka datanglah anak-anak Ma'mar Bin Habib memperkarakan dirinya tentang wala' (nasab dan warits) saudara perempuan mereka kepada Umar Bin Al Khaththab, maka Umar berkata: "Aku putuskan perkara diantara kalian dengan apa yang telah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Apa yang diperoleh anak atau bapak maka itu milik Ashabahnya siapapun dia." Maka dia memutuskan untuk kami dengannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Isnaduhu Hasan (183) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnaduhu Hasan (183) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 178
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Isnaduhu Hasan (183)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.