Hadis Ahmad No. 1836
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 1836: Telah menceritakan kepadaku Sufyan dari Ibnu Abu Najih dari Abdullah bin Abu Katsir dari Abu Al Minhal dari Ibnu Abbas: "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah orang-orang melakukan salaf (menyerahkan uang terlebih dahulu sebelum menerima barang) pada kurma untuk dua dan tiga tahun. Maka beliau bersabda: "Barangsiapa melakukan salaf maka hendaklah dia melakukannya dengan timbangan yang jelas dan takaran yang pasti serta waktu yang jelas."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 1836
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.