Hadis Ahmad No. 18815
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 18815: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ubaidullah telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Sa'id bin Abu Hind dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Pemakaian kain sutera dan emas telah dihalalkan bagi kaum wanita dari umatku, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih Dengan Riwayat-Riwayat Penguatnya, Dan Ini Pengulangan Riwayat (19515) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih Dengan Riwayat-Riwayat Penguatnya, Dan Ini Pengulangan Riwayat (19515) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 18815
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih Dengan Riwayat-Riwayat Penguatnya, Dan Ini Pengulangan Riwayat (19515)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.