Hadis Ahmad No. 18846
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 18846: Telah menceritakan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Dawud dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata: Suatu ketika Abu Musa meminta izin kepada Umar radliallahu 'anhu, tapi ia belum diizinkan, maka ia pun kembali pulang. Kemudian Umar pun menjumpainya dan bertanya, "Apa maksud kepulanganmu?" Abu Musa menjawab: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang telah meminta izin sebanyak tiga kali, namun ia belum diizinkan, hendaklah ia kembali pulang." Kamu benar-benar mendatangkan saksi, ataukah aku benar-benar akan melakukan sesuatu (memberi hukuman)." Maka Abu Musa mendatangi majelis kaumnya dan menyumpahi mereka. saya pun berkata: "Saya bersamamu." Mereka pun memberikan kesaksian, hingga ia bebas.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim, Dan Ini Pengulangan (11145) Sanad Dan Matannya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim, Dan Ini Pengulangan (11145) Sanad Dan Matannya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 18846
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim, Dan Ini Pengulangan (11145) Sanad Dan Matannya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.